Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2007. Penerimaan dimulai tanggal 1 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2007 dengan sistem online melalui situs Sistem Informasi Penerimaan CPNS LIPI (SIPC) di website www.cpns.lipi.go.id.
Syarat CPNS LIPI
Syarat-syarat umum :• Warga Negara Republik Indonesia.• Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. • Memiliki integritas yang tinggi terhadap, Negara Kesatuan Republik Indonesia.• Tidak Berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri di instansi lain.• Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.• Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta.• Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.• Berkelakuan baik.• Sehat jasmani dan rohani.Selain itu dikenakan juga beberapa syarat khusus untuk CPNS LIPI :• Mempunyai kompetensi yang diperlukan.• Usia minimal 18 tahun. Usia setinggi-tingginya 22 tahun bagi pelamar berpendidikan SLTA; 27 tahun bagi pelamar berpendidikan D3; 30 tahun bagi pelamar berpendidikan S1; dan 35 tahun bagi pelamar berpendidikan S2 dan S3.• Umur ijasah terakhir setinggi-tingginya 4 tahun untuk ijasah SLTA, 5 tahun untuk ijasah D3; 6 tahun untuk ijasah S1, S2, dan S3.• Indeks Prestasi Kumulatif minimal bagi pelamar yang berpendidikan S1, S2, dan S3 adalah 2,75; bagi pelamar yang berpendidikan D3 adalah 2,70 dengan skala 4,00. Bagi pelamar SLTA nilai rata-rata transkrip iajsah minimal 7 dengan skala 10.
Dokumen-dokumen yang dipersyaratkan untuk Berkas Lamaran :• Berkas Lamaran utama yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI setelah proses registrasi.• Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.• Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.• Fotokopi KTP.• Fotokopi halaman judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.• Bagi yang mempunyai masa pengabdian pada lembaga swasta yang berbadan hukum, harus melampirkan foto copy sah surat keputusan / bukti pengangkatan pertama dan terakhirBila ada, bisa juga dilampirkan sertifikat-sertifikat pendukung.
Untuk Informasi lebih lanjut (lengkap) dapat dilihat di http://www.cpns.lipi.go.id/ Dateline: 16 Oktober 2007
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment